BERITA TERKINI

15

Jul-2025

Pemkab Labuhanbatu Selatan Luncurkan Aplikasi PermataLabusel, Permudah Tata Kelola Bedah Rumah

Labuhanbatu Selatan – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman resmi meluncurkan Aplikasi PermataLabusel sebagai inovasi digital terbaru dalam tata kelola Program Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Aplikasi PermataLabusel yang diluncurkan pada 30 Juni 2025 di Aula Kantor Camat Kotapinang ini merupakan sistem berbasis daring yang dirancang untuk memfasilitasi pendataan calon penerima bantuan RTLH, verifikasi data, pemantauan progres pembangunan rumah, hingga pelaporan dan dokumentasi kegiatan secara real time dan transparan.

Plt. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Nova E. Simanjuntak, S.E., menyampaikan bahwa kehadiran aplikasi ini bertujuan mempercepat proses administrasi, meningkatkan akurasi data, serta memastikan program RTLH tepat sasaran.

Aplikasi ini dikembangkan melalui aksi perubahan yang digagas oleh Ir. Mayer Alfian Samosir, S.T., peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator BPSDM Sumut Tahun 2025, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Aplikasi ini dihadirkan sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang perumahan bagi masyarakat kurang mampu.

“Selama ini, proses pendataan dan pelaporan program bedah rumah dilakukan secara manual, yang memakan waktu lama. Dengan Aplikasi PermataLabusel, seluruh proses terintegrasi, dapat diawasi langsung, dan masyarakat pun dapat mengakses informasi dengan mudah,” ujar Ir. Mayer Alfian Samosir, S.T.

Bupati Labuhanbatu Selatan, Fery Sahputra Simatupang, S.H., melalui Plh. Sekretaris Daerah, Muhammad Reza Pahlevi Nasution, S.STP., M.AP., menyambut baik inovasi ini dan berharap Aplikasi PermataLabusel menjadi contoh nyata digitalisasi pelayanan publik yang cepat dan akurat di Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

“Kami berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan transparan bagi masyarakat. Inovasi ini merupakan bagian dari upaya percepatan pengentasan rumah tidak layak huni menuju Labusel Berdaya dan Sejahtera,” tegasnya.

Senada, Ketua DPRD Labuhanbatu Selatan Ari Winata dan Wakil Ketua DPRD M. Romadon Nasution, S.H., turut mengapresiasi peluncuran aplikasi ini sebagai langkah maju dalam tata kelola program RTLH.

“DPRD mendukung penuh pemanfaatan teknologi dalam pembangunan daerah. Kami berharap Aplikasi PermataLabusel benar-benar dapat membantu masyarakat miskin untuk mendapatkan rumah layak huni secara cepat dan tepat sasaran,” ujar Ari Winata.

Saat ini, Aplikasi PermataLabusel telah mulai digunakan oleh para kepala desa dan perangkat kecamatan untuk melakukan pengusulan dan pendataan calon penerima bantuan rumah tidak layak huni.

Peluncuran Aplikasi PermataLabusel yang dihadiri Camat Kotapinang, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Bappeda, serta kepala desa dan perangkat desa se-Kabupaten Labuhanbatu Selatan ini menandai langkah maju dalam digitalisasi tata kelola pembangunan daerah. Hal ini juga sejalan dengan arahan pemerintah pusat untuk mempercepat transformasi digital di sektor perumahan dan kawasan permukiman.

09

Jun-2025

Bupati Labusel Serahkan Alat Bantu untuk Penyandang Disabilitas, Wujud Komitmen Menuju Daerah Inklusif

Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan sosial. Hari ini, Bupati Labusel, Fery Sahputra Simatupang, secara simbolis menyerahkan alat bantu untuk penyandang disabilitas di Kantor Dinas Sosial, Kecamatan Kotapinang, Senin (19/5/2025).

Dalam kegiatan yang penuh semangat, hadir Plh Sekda M. Reza Pahlevi Nasution, Ketua IPSM Labusel Muhammad Hasir, Plt Kadis Sosial Makmur Karim, para penerima bantuan, serta undangan lainnya.

“Pemerintah daerah berkomitmen untuk menghadirkan ruang dan kesempatan yang setara bagi semua warga, termasuk saudara-saudari kita penyandang disabilitas,” tegas Bupati Fery dalam sambutannya. 

Bupati Fery Sahputra menyampaikan bahwa bantuan yang diberikan seperti kursi roda, tongkat penuntun, dan alat bantu dengar bukan hanya sekadar sarana fisik, tapi bentuk nyata perhatian dan kepedulian pemerintah terhadap hak-hak penyandang disabilitas.

Bupati juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh elemen untuk membangun Labuhanbatu Selatan yang ramah disabilitas, adil, dan inklusif.

“Tidak ada pembangunan yang sempurna jika masih ada warga yang tertinggal. Mari kita kuatkan solidaritas dan gotong royong untuk membangun kampung kita bersama,” ujar Bupati.

Kepada para penerima bantuan, Bupati Fery memberikan semangat agar terus berkarya dan tidak menyerah pada keterbatasan.

“Jangan pernah merasa sendiri. Kami bersama kalian. Keterbatasan bukan penghalang untuk meraih mimpi,” pesannya penuh haru.

Acara ditutup dengan harapan agar bantuan ini membawa manfaat besar dan meningkatkan kualitas hidup para penyandang disabilitas di Kabupaten Labusel.

09

Jun-2025

Pemkab Labusel Kembali Raih Opini WTP ke-12 Kali Berturut-turut dari BPK RI

Pemkab Labusel Kembali Raih Opini WTP ke-12 Kali Berturut-turut dari BPK RI

Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. 

Predikat tertinggi dalam penilaian pengelolaan keuangan negara ini berhasil diraih untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut, menegaskan komitmen dan konsistensi Pemkab Labusel dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang memuat Opini WTP tersebut dilakukan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, SE, M.Si, Ak, CA, CFrA, CPA (Aust), CSFA, ACPA, GRCP, GRCA, ERMAP kepada Bupati Labusel, Fery Sahputra Simatupang, bertempat di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin (26/05/2025).

Acara penyerahan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Labusel Irmayanti Siregar, Sekretaris Daerah Heri Wahyudi, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Labusel.

Dalam sambutannya, Bupati Fery Sahputra Simatupang menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah bekerja keras menjaga akuntabilitas dan integritas dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Labusel kembali meraih opini WTP untuk yang ke-12 kalinya secara berturut-turut dari BPK RI Perwakilan Sumatera Utara. Ini adalah hasil dari kerja keras dan sinergi seluruh pihak, mulai dari jajaran pimpinan hingga pelaksana di lapangan,” ujar Bupati.

Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau unqualified opinion merupakan bentuk pernyataan dari auditor bahwa laporan keuangan pemerintah daerah telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan yang berlaku di Indonesia.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, BPK memiliki tugas untuk melakukan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Dalam pelaksanaannya, keuangan negara harus dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.

Prestasi ini diharapkan tidak hanya menjadi kebanggaan, tetapi juga menjadi motivasi untuk terus memperbaiki kinerja, menjaga integritas, serta meningkatkan pelayanan publik demi mewujudkan pemerintahan yang bersih, profesional, dan berdaya saing.

PENGUMUMAN

STATISTIK PENGUNJUNG

11

TOTAL PENGUNJUNG

ONLINE : 0 Orang
HARI INI : 0 Orang
KEMARIN : 0 Orang
BULAN INI : 0 Orang

GALERI KEGIATAN

GALERI VIDEO