Pemkab Labuhanbatu Selatan Luncurkan Aplikasi PermataLabusel, Permudah Tata Kelola Bedah Rumah

Selasa, 15-07-2025


Labuhanbatu Selatan – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman resmi meluncurkan Aplikasi PermataLabusel sebagai inovasi digital terbaru dalam tata kelola Program Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Aplikasi PermataLabusel yang diluncurkan pada 30 Juni 2025 di Aula Kantor Camat Kotapinang ini merupakan sistem berbasis daring yang dirancang untuk memfasilitasi pendataan calon penerima bantuan RTLH, verifikasi data, pemantauan progres pembangunan rumah, hingga pelaporan dan dokumentasi kegiatan secara real time dan transparan.

Plt. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Nova E. Simanjuntak, S.E., menyampaikan bahwa kehadiran aplikasi ini bertujuan mempercepat proses administrasi, meningkatkan akurasi data, serta memastikan program RTLH tepat sasaran.

Aplikasi ini dikembangkan melalui aksi perubahan yang digagas oleh Ir. Mayer Alfian Samosir, S.T., peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator BPSDM Sumut Tahun 2025, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Aplikasi ini dihadirkan sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang perumahan bagi masyarakat kurang mampu.

“Selama ini, proses pendataan dan pelaporan program bedah rumah dilakukan secara manual, yang memakan waktu lama. Dengan Aplikasi PermataLabusel, seluruh proses terintegrasi, dapat diawasi langsung, dan masyarakat pun dapat mengakses informasi dengan mudah,” ujar Ir. Mayer Alfian Samosir, S.T.

Bupati Labuhanbatu Selatan, Fery Sahputra Simatupang, S.H., melalui Plh. Sekretaris Daerah, Muhammad Reza Pahlevi Nasution, S.STP., M.AP., menyambut baik inovasi ini dan berharap Aplikasi PermataLabusel menjadi contoh nyata digitalisasi pelayanan publik yang cepat dan akurat di Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

“Kami berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan transparan bagi masyarakat. Inovasi ini merupakan bagian dari upaya percepatan pengentasan rumah tidak layak huni menuju Labusel Berdaya dan Sejahtera,” tegasnya.

Senada, Ketua DPRD Labuhanbatu Selatan Ari Winata dan Wakil Ketua DPRD M. Romadon Nasution, S.H., turut mengapresiasi peluncuran aplikasi ini sebagai langkah maju dalam tata kelola program RTLH.

“DPRD mendukung penuh pemanfaatan teknologi dalam pembangunan daerah. Kami berharap Aplikasi PermataLabusel benar-benar dapat membantu masyarakat miskin untuk mendapatkan rumah layak huni secara cepat dan tepat sasaran,” ujar Ari Winata.

Saat ini, Aplikasi PermataLabusel telah mulai digunakan oleh para kepala desa dan perangkat kecamatan untuk melakukan pengusulan dan pendataan calon penerima bantuan rumah tidak layak huni.

Peluncuran Aplikasi PermataLabusel yang dihadiri Camat Kotapinang, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Bappeda, serta kepala desa dan perangkat desa se-Kabupaten Labuhanbatu Selatan ini menandai langkah maju dalam digitalisasi tata kelola pembangunan daerah. Hal ini juga sejalan dengan arahan pemerintah pusat untuk mempercepat transformasi digital di sektor perumahan dan kawasan permukiman.